Buat sebagian orang, terutama yang berpendapatan menengah ke atas, jasa arsitek sangatlah penting saat merenovasi hunian. Juga ketika membangun hunian dari nol. Lewat jasa-peran sang arsitek, apa yang diinginkan pemilik hunian bisa terwujud dengan baik. Lewat jasa arsitek rumah juga, sang pemilik rumah mendapatkan saran tentang bagaimana sebaiknya keinginan itu terwujud sekaligus selaras dengan kaidah-kaidah arsitektur.
Tapi memilih arsitek bisa dibilang gampang-gampang susah. Maklum, sebagian pemilik hunian belum secara pasti mengetahui kriteria ideal memilih arsitek. Dalam hal itu, sebagian pemilik hunian lebih mengandalkan rekomendasi dari mulut ke mulut—antara lain dari seorang rekan.
Walau rekomendasi itu cukup jitu, tidak salah bila pemilik hunian mengetahui poin-poin yang penting diketahui ketika memilih arsitek. Agar apa yang diinginkan bisa terwujud. Tidak ada keluhan seperti hunian yang sumpek karena sirkulasi udara yang berkurang, aspek keamanan bangunan yang kurang, dan lain-lain.
1. Selain berdasarkan rekomendasi dari rekan, pilihlah arsitek rumah berdasarkan rekomendasi dari IAI (Ikatan Arsitek Indonesia). Pastikan bahwa si arsitek punya SKA (Sertifikat Keahlian Arsitek) yang diberikan/diperpanjang dengan syarat-syarat ketat oleh IAI.
Lewat pemilikan SKA, arsitek telah memenuhi syarat sesuai standar kompetensi nasional (SKA Madya) ataupun internasional (SKA Pratama).
2. Mintalah contoh proyek yang pernah ditangani si arsitek. Minta agar arsitek memberikan penjelasan rinci tentang proyek itu agar keterlibatannya dalam proyek itu terbukti.
3. Pastikan bahwa arsitek itu akan memberikan prioritas utama kepada proyek Anda. Bukan sekadar menempatkan proyek Anda dalam urutan kesekian di prioritas kerja.
4. Tanyakan dengan rinci tentang sejumlah hal. Antara lain, dalam firma/biro arsitek itu, siapa yang akan menjadi penghubung? Siapa persisnya yang akan mendesain? Lantas, apa langkah/proses yang akan diambil? Bagaimana proses itu akan dikerjakan? Apa filosofi desain si arsitek? Punyakah ia pengalaman dalam menyusun RAB (Rancangan Anggaran Biaya)?
5. Jangan lupa pula untuk menanyakan standar biaya jasa/fee yang dipasang sang arsitek. Sekadar contoh, ada arsitek yang pasang fee sekitar 5% sampai 10% dari nilai anggaran. Tanyakan pula, bila batas pekerjaan arsitek berubah, apakah akan ada biaya tambahan? Bila ada, bagaimana perhitungannya?
6. Kenali dan pastikan gaya arsitektur yang diinginkan di hunian Anda. Sesuaikah gaya arsitektur tersebut dengan karakteristik sang arsitek? Bila sesuai, proses selanjutnya bisa diteruskan.
7. Dan yang tak kalah penting adalah upaya Anda untuk terus-menerus berdiskusi dengan sang arsitek. Itu agar ada titik temu antara keinginan Anda dengan visi sang arsitek.
Semoga hunian yang Anda impikan melalui sentuhan tangan arsitek bisa terwujud dengan sempurna.(propertykita.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar